
Diduga, uang itu dari biaya biaya pengamanan peralatan processing (pengolahan) penglogaman timah sebesar 500 dolar AS sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.
Harvey Moeis sendiri diduga mendapat uang Rp 420 miliar dari biaya pengamanan alat pengolahan atau penglogaman timah dari empat smelter.
Uang yang diterima Harvey Moeis mengatasnamakan PT RBT, untuk kepentingan pribadi dan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ant)
BACA JUGA: Sandra Dewi Bakal Hadir Langsung di Sidang Korupsi Timah
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News