Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, KPK Larang Gubernur Kalsel ke Luar Negeri

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, KPK Larang Gubernur Kalsel ke Luar Negeri - GenPI.co
Tiga orang dari enam tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tiba di KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan/YU/aa)

Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek  pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar.

Selain itu, proyek pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai Rp9 miliar.

Para tersangka melakukan rekayasa dalam lelang proyek dengan cara membocorkan harga perkiraan sendiri dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang.

BACA JUGA:  Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Sebagian Wilayah Kalsel dan Kalteng

Mereka juga merekayasa proses pemilihan e-katalog supaya hanya perusahaan tertentu yang dapat melakukan penawaran.

Tersangka juga menunjuk konsultan yang terafiliasi dengan pemberi suap, dan pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum tanda tangan kontrak.(ant)

BACA JUGA:  Kasus OTT di Kalsel, KPK Sita Uang Tunai Rp12 Miliar dan 500 Dolar AS

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya