
GenPI.co - Sekjen DPR RI Indra Iskandar belum mengungkapkan terkait nominal tunjungan rumah dinas yang akan diberikan ke anggota DPR RI.
Indra mengatakan tunjangan tersebut secara otomatis akan menambah gaji para anggoat DPR RI. Dia mengaku saat ini masih melakukan survei untuk menentukan besarannya.
“Nanti melihat besaran paling realistis. Kami tak ingin berpretensi mencari nilai setinggi-tingginya, atau serendah-rendahnya. Tapi yang realistis,” katanya dikutip dari Antara, Senin (7/10).
BACA JUGA: Pramono Anung dan Rano Karno Tak Hadir Rapur DPRD DKI, Ahok: Sibuk Keliling
Dia mengungkapkan akan tetap menerapkan efisiensi dan ekonomis dalam menentukan nominal, sehingga pengelolaan aset serta keuangan negara akan bersifat akuntabel.
Indra menyatakan untuk penggunaan tunjangan rumah dinas tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan dari anggoat DPR RI yang menerima.
BACA JUGA: Anggota DPR RI Tak Dapat Rumah Dinas Diganti Tunjangan Perumahan, Berapa Ya?
Sekretariat Jenderal DPR RI yang jelas memastikan tunjangan rumah tersebut akan diterima selama lima tahun ke depan.
“Walaupun kami memakai kacamata berkaitan efisiensi, apakah dia (yang menerima) akan mencicil rumah, menyewa rumah, tentu kami tidak ngurusin,” ujarnya.
BACA JUGA: Jadi Anggota DPR, Verrell Bramasta Tidak Akan Ambil Gaji Pokok
Indra menjelaskan pemberian tunjangan rumah dinas kepada para anggota DPR RI periode 2024-2029 supaya kinerja wakil rakyat tetap produktif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News