KPK Periksa eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Terkait Kasus Korupsi Proyek KTP-e

KPK Periksa eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Terkait Kasus Korupsi Proyek KTP-e - GenPI.co
KPK memanggil eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman (I) untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-e. (Foto: ANTARA/HO-KPK)

GenPI.co - Penyidik KPK memanggil eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman (I) untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP e).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri inisial I diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (7/10).

BACA JUGA:  2 Mobil Pemprov Kalimantan Selatan Berada di Kantor Polisi Terkait OTT KPK

Tessa belum mengungkapkan secara rinci terkait apakah saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK atau belum. Termasuk materi apa yang hendak dikonfirmasi.

KPK sebelumnya yakni pada Jumat (4/10) memanggil Sekjen Kemendagri periode 2007-2014 Diah Anggraeni (DA) menjadi saksi kasus tersebut.

BACA JUGA:  Soal OTT di Kalsel, KPK: Diduga Orang Kepercayaan Gubernur

Tessa menyampaikan DA diperiksa terkait kapasitasnya sebagai salah satu saksi terhadap tersangka mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani (MSH).

Lembaga antirasuah tersebut menyatakan penyidikan kasus dugaan korupsi KTP-e tersebut masih terus berjalan.

BACA JUGA:  KPK OTT Pejabat Pemprov Kalimantan Selatan, Kasus Apa?

KPK mengumumkan telah menetapkan empat orang menjadi tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya