Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Pelanggaran Kode Etik

Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Pelanggaran Kode Etik - GenPI.co
Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik anggota polisi yang patroli saat temuan tujuh mayat di Kali Bekasi. (Foto: ANTARA/HO)

GenPI.co - Bidang Propam Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik anggota polisi yang patroli saat temuan tujuh mayat di Kali Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Propam telah melakukan pendalaman terhadap petugas yang berpatroli.

“Tidak ditemukan dugaan pelanggaran disipling maupun kode etik,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (5/10).

BACA JUGA:  17 Polisi Diperiksa Terkait Kasus Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Pendalaman dilakukan terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisis Polres Metro Bekasi Kota yang bertugas hingga temuan tujuh mayat di Kali Bekasi.

Dalam pendalaman tersebut, Polda Metro Jaya juga melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan serta komunikasi dengan Kompolnas dan DPR RI.

BACA JUGA:  Polisi: 2 dari 7 Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi Teridentifikasi

“Bid Propam Polda Metro Jaya sampai saat ini telah mengambil keterangan terhadap 17 anggota Polri,” tuturnya.

Sebanyak 17 anggota polisi tersebut rinciannya yakni 10 anggota dari Polres Metro Bekasi Kota, tiga dari Polsek Jati Asih, dan empat orang dari Polsek Rawa Lumbu.

BACA JUGA:  RS Polri Ungkap Identitas 2 Mayat di Kali Bekasi

“Bid Propam Polda Metro Jaya juga memeriksa 10 masyarakat sipil karena diduga mengetahui proses kejadian itu,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya