
GenPI.co - Anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas, tapi diganti dengan tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan.
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar mengatakan ini merupakan hasil keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI beserta fraksi-fraksi partai politik.
Indra membeberkan rumah dinas yang selama ini ditempati para wakil rakyat itu akan dikembalikan kepada negara.
BACA JUGA: Said Abdullah: Komisi di DPR RI Bertambah Menjadi 13
"Kami saat ini sedang menyiapkan berbagai dokumen untuk menyampaikan kepada Kementerian Keuangan, juga bersama Kementerian Sekretariat Negara, berkaitan dengan pengembalian aset negara tersebut," kata Indra, dikutip Sabtu (5/10).
Indra mengungkapkan rumah dinas yang ditempati anggota DPR RI dinilai sudah tidak ekonomis sebagai tempat tinggal.
BACA JUGA: Gantikan Arteria Dahlan Sebagai Anggota DPR RI, Romy Soekarno: Bukan Diberikan
Selain itu, sebagian besar kondisi rumah dinas sudah cukup parah dan tidak layak ditinggali.
"Kondisinya sudah sebagian sangat parah, tetapi juga ada anggota dewan yang memang dengan anggarannya sendiri memelihara sehingga ada juga yang kondisinya masih cukup baik," papar dia.
BACA JUGA: Surya Paloh Sebut Saan Mustopa Jadi Pimpinan DPR RI dari NasDem
Dia menerangkan masih mengidentifikasi biaya sewa rumah di sekitar Senayan, Semanggi, dan Jabodetabek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News