
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan uang tunai sejumlah Rp372 miliar itu adalah hasil dari penyitaan pada Selasa (1/10).
Tim penyidik mendatangi Gedung Menara Palma, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Penyidik menemukan uang tunai senilai Rp40 miliar yang dimasukkan dalam 9 koper dan uang tunai senilai 2 juta dolar Singapura.
BACA JUGA: KPK Periksa eks Gubernur Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan IUP Tambang
“Bila dijumlah total, dirupiahkan, penggeledahan pertama semuanya berjumlah sekitar Rp63,7 miliar,” jelas Abdul.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News