
GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
“Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata dia, dikutip Jumat (4/10).
BACA JUGA: KPK Periksa eks Gubernur Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan IUP Tambang
Harli mengaku belum bisa menyampaikan secara mendetail mengenai penggeledahan di KLHK ini.
Meskipun begitu, dia memastikan penggeledahan ini tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.
BACA JUGA: Alamak! Mantan Kades Gembong Banten Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Dipakai Bayar Utang hingga Hiburan Malam
“(Kasus) baru,” tegas dia.
Sebelumnya, Kejagung menyita uang tunai senilai Rp372 miliar milik tersangka korporasi PT Asset Pacific yang berada di bawah PT Duta Palma Group.
BACA JUGA: Penyidikan Kasus Korupsi di Kalimantan Timur, KPK: 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Hal ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News