KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes - GenPI.co
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri)

BS berperan menyetujui pengadaan APD sebanyak 5 juta set dengan harga 48,4 dolar AS dengan para tersangka.

Adapun dokumen yang dibuat tidak memerinci spesifikasi pekerjaan, waktu pelaksanaan, hingga pembayaran.

Para tersangka kembali negosiasi ulang terkait pengadaan APD pada Mei 2020.

BACA JUGA:  KPK Periksa eks Gubernur Kaltim Terkait Dugaan Korupsi Penerbitan IUP Tambang

Namun demikian, Kemenkes hanya menerima APD sebanyak 3.140.200 set pada 18 Mei 2020.

Selanjutnya audit BPKP menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp319 miliar akibat pengadaan APD ini.(ant)

BACA JUGA:  KPK Dakwa Gus Muhdlor Terima Dana Pemotongan Insentif Pegawai

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya