
Said mengatakan jumlah kementerian merupakan hak prerogatif yang dimiliki presiden. Dia hanya memastikan APBN sudah siapkan untuk antipasti penambahan kementerian.
“Tinggal menyesuaikan kebutuhan Bapak Presiden. Undang-undangnya kan juga gitu. Sudah direvisi sesuai kebutuhan presiden,” ucapnya. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News