Presiden Jokowi Setujui Pengunduran Diri Mendes PDTT dan Menaker, Stafsus: Keppres Sudah Ditandatangani

Presiden Jokowi Setujui Pengunduran Diri Mendes PDTT dan Menaker, Stafsus: Keppres Sudah Ditandatangani - GenPI.co
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (kanan) bersama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: ANTARA/Yashinta Difa/aa)

GenPI.co - Pengunduran diri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. 

"Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Bapak Abdul Halim Iskandar dan Ibu Ida Fauziyah, dalam jabatan masing-masing sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan," kata dia, Senin (30/9).

BACA JUGA:  MotoGP Mandalika 2024 Berjalan Lancar, Jokowi Beri Apresiasi

Ari menjelaskan pengunduran diri kedua menteri ini karena mereka terpilih sebagai anggota DPR RI terpilih dalam Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia membeberkan Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian dengan hormat kedua menteri.

BACA JUGA:  Jokowi Pesan ke Rakyat, Agar Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Program Bantuan

Jokowi juga berterima kasih atas jasa dan pengabdian kedua menteri selama memangku jabatan.

"Keppres tersebut tengah dalam proses pengundangan di Kementerian Sekretariat Negara," imbuh Ari.

BACA JUGA:  Wacana 44 Kementerian di Pemerintahan Prabowo, Jokowi: Hak Prerogatif Presiden

Nantinya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas Menteri Desa PDTT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya