Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi Ditahan KPK Terkait Kasus CCTV

Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi Ditahan KPK Terkait Kasus CCTV - GenPI.co
KPK menahan anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi (YC) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV untuk program Bandung Smart City. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa)

GenPI.co - Penyidik KPK menahan anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi (YC) setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV untuk program Bandung Smart City.

Juri Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan tersangka Yudi Cahyadi diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek tersebut.

“Tersangka diduga menerima hadiah atau janji yang bersumber dari APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023 dan penerimaan lain,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (28/9).

BACA JUGA:  KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, Ini Kasusnya

Tessa mengungkapkan tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan hingga 16 Oktober 2024 di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan.

Tersangka diduga menerima uang sekitar Rp 300 juta dan memperoleh manfaat berupa tiket paket pekerjaan di Dishub Kota Bandung, serta proyek lain.

BACA JUGA:  KPK Temukan Petunjuk Baru, Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri

Dia menyampaikan penahanan YC seharusnya dilakukan bersamaan dengan empat tersangka lain yakni ES, RI, AH, dan FCR pada Kamis (26/9).

Namun Yudi Cahyadi tidak hadir pada jadwal tersebut, sehingga penahanan baru dilakukan per Jumat (27/9).

BACA JUGA:  Soal Kasus di Kalimantan Timur, KPK: Terkait Penerbitan Izin Pertambangan

Identitas dari empat tersangka tersebut yakni mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (ES), anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 Riantono (RI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya