
Dugaan pemberian hadiah itu terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih untuk periode 2019-2024 di KPU RI.
Sedangkan untuk pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut yakni anggota KPU RI atas nama Wahyu Setiawan. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News