
GenPI.co - DKPP RI menyebut pengaduan perkara kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) paling banyak di Sumatera Utara untuk periode Januari hingga September 2024.
Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah mengatakan pada Januari hingga September 2024 untuk aduan KEPP di Sumatera Utara tercatat ada 52.
“Kemudian nomor 2 di Sumatera Selatan dan Jawa Barat dengan 36 aduan. Ketiga di Papua Pegunungan dengan 31 pengadian,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (27/9).
BACA JUGA: 5 Caleg Terpilih DPR RI dari PKB Diganti, PBNU: DKPP Harus Pecat Ketua KPU RI
Namun ketika diukur dengan indikator jumlah kabupaten atau kota maka didapatkan data yang paling banyak aduan KEPP di Papua Pegunungan.
Dia menyebut jumlah kabupaten atau kota di Papua Pegunungan hanya delapan. Sedangkan di Sumatera Utara ada 33. Kemudian di Sulatera Selatan 17 dan Jawa Barat 27.
BACA JUGA: KPU: Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Bone Ditangani DKPP
“Kalau melihat besarnya aduan dengan jumlah kabupaten atau kota, tentu lebih banyak secara presentase itu Papua Pegunungan dibanding Sumatera Utara,” ujarnya.
Tio mengungkapkan ada tiga provinsi yang nihil aduan dalam periode waktu yang sama. Daerah tersebut yakni Bali, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Korban Tunggu Putusan DKPP soal Dugaan Asusila Oleh Hasyim Asy’ari
Dia menyampaikan untuk jumlah perkara KEPP yang diterima pada 2024 hingga 24 September tercatat 514 perkara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News