
GenPI.co - Propam Polda Metro Jaya memeriksa 17 anggota Polri untuk mendalami peristiwa temuan 7 mayat di Kali Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan 17 polisi itu rinciannya yakni 10 anggota dari Polres Metro Bekasi Kota.
Kemudian sebanyak tiga anggota dari Polsek Jatih Asih, dan sisanya empat anggota dari Polsek Rawa Lumbu.
BACA JUGA: Polisi: 2 dari 7 Jenazah yang Ditemukan di Kali Bekasi Teridentifikasi
“Ada 17 anggota Polri diambil keterangannya oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (27/9).
Permintaan keterangan itu adalah bagian dari pendalaman terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang menjalankan kewajiban atau tugas patroli.
BACA JUGA: RS Polri Ungkap Identitas 2 Mayat di Kali Bekasi
“Ada juga 10 warga sipil yang diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya. Mereka diduga mengetahui peristiwa itu,” ujarnya.
Dia meminta supaya masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu dalam penyelesaikan perkara tersebut.
BACA JUGA: Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi: Tidak Ditemukan Identitas
“Mohon waktu. Sekali lagi ini bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya supaya bisa membuat terang dan transparan. Supaya hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News