Lanjutkan Penyidikan, KPK Periksa Ketua DPRD Kota Semarang

Lanjutkan Penyidikan, KPK Periksa Ketua DPRD Kota Semarang - GenPI.co
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt)

GenPI.co - KPK memanggil Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan kasus korupsi di Pemkot Semarang ini dilakukan di Mapolrestabes Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, atas nama MK, KL, dan RAW," kata dia, dikutip Jumat (27/9).

BACA JUGA:  KPK Periksa Direktur Kementerian ESDM Terkait Gratifikasi Abdul Gani Kasuba

Sebagai informasi, para saksi yang dipanggil KPK ini adalah Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman (KL), Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo (RAW), dan Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Mediana Kuswara (MK).

Selanjutnya, KPK dijadwalkan memeriksa Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Semarang Agus Rochim, Sekretaris Disdukcapil Kota Semarang Erwidati Yuliandri, dan swasta bernama Budi Susilo.

BACA JUGA:  Dikira Surat Panggilan Palsu, Banyak Saksi KPK Mangkir saat Pemeriksaan

Sebelumya, KPK memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah, sejak 17 Juli 2024 lalu.

KPK menyidik sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pemkot Semarang.

BACA JUGA:  KPK Periksa 7 Saksi untuk Lacak Aset Milik Abdul Gani Kasuba

Ini meliputi dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya