
GenPI.co - Presiden Jokowi merespons terkait wacana jumlan kementerian di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto bertambah menjadi 44 kementerian.
Jokowi mengatakan jumlah kementerian merupakan hak prerogatif dari presiden, yang telah mendapat mandat dan amanah dari rakyat.
“Ditanyakan ke presiden terpilih. Itu hak prerogatif. Kok ditanyakan ke saya. Itu kewenangan presiden terpilih,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (26/9).
BACA JUGA: Lihat Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pontianak, Bahlil Lahadalia: Sedih
Prabowo Subianto diketahui masih melakukan simulasi terkait jumlah nomenklatur kementerian serta susunan kabinetnya.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan untuk rencana penambahan maupun pemisahan kementerian yang telah ada masih belum bisa disampaikan ke publik.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Jumpa SBY, Ini yang Dibahas
“Namanya penambahan, pemisahan, dan lainnya belum bisa kami publikasi. Karena kami masih simulasi,” tuturnya.
Hal itu disampaikan Dasco untuk merespons wacana penambahan jumlah kementerian dari yang saat ini ada 24 menjadi 44 kementerian.
BACA JUGA: Soal Wacana Kabinet Zaken di Pemerintahan Prabowo, Jokowi: Tidak Menghabiskan Waktu
“Ada yang bilang jumlahnya 44, ada yang bilang 42, serta 40. Kami masih menggelar simulasi,” ujar Wakil Ketua DPR RI itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News