Dikira Surat Panggilan Palsu, Banyak Saksi KPK Mangkir saat Pemeriksaan

Dikira Surat Panggilan Palsu, Banyak Saksi KPK Mangkir saat Pemeriksaan - GenPI.co
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt)

GenPI.co - KPK menyebut banyak saksi yang mangkir dari panggilan penyidik karena mengira surat panggilan pemeriksaan adalah surat palsu atau penipuan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengimbau pihak yang menerima surat pemanggilan sebagai saksi untuk membaca dengan teliti surat yang mereka terima.

"Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan," kata dia, dikutip Kamis (26/9).

BACA JUGA:  KPK Periksa 7 Saksi untuk Lacak Aset Milik Abdul Gani Kasuba

Tessa membeberkan surat resmi dari KPK sangat jelas baik identitas maupun yang bersangkutan dipanggil untuk kepentingan apa.

"Kami mengimbau kepada saksi yang menerima surat panggilan secara resmi untuk bisa membaca secara seksama surat tersebut. Di surat itu ada kop dari KPK, ada identitas yang jelas, keterlibatannya atau dipanggilnya dalam perkara apa, ada nomor kontak yang bisa dihubungi dan ada nomor kantor KPK di situ," papar dia.

BACA JUGA:  KPK Periksa Bos Proyek Shelter Tsunami NTB Terkait Kasus Korupsi

Dia meminta masyarakat yang menerima surat pemanggilan bisa melakukan konfirmasi langsung ke KPK melalui call center 198.

"Jadi para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor kantor KPK apakah betul ini adalah surat panggilan KPK atau tidak," imbuh dia.

BACA JUGA:  Jubir: KPK Dalami Peran Joice Triatman pada Kasus Korupsi Perangkat Xray

Tessa membeberkan temuan ini muncul dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya