Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Belum Bisa Periode Saat Ini

Soal Wacana Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Belum Bisa Periode Saat Ini - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut wacana penambahan komisi di lembaga legislatif saat ini masih lobi-lobi fraksi. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyebut wacana penambahan komisi di lembaga legislatif saat ini masih lobi-lobi fraksi.

Cak Imin mengatakan DPR RI periode 2019-2024 tidak akan mungkin melakukan perubahan jumlah komisi karena masa jabatannya hampir berakjhir.

“Nanti dibahas lagi. Tidak mungkin dalam beberapa hari mengubah itu (jumlah komisi),” katanya dikutip dari Antara, Rabu (25/9).

BACA JUGA:  2 Caleg DPR RI Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakarta Pusat

Ketua Umum DPP Partai PKB tersebut mengungkapkan wacana penambahan jumlah komisi itu akan dibahas DPR RI periode 2024-2029.

Dia menyebut untuk mekanisme panambahan komisi di DPR RI tidak perlu mengubah UU No 13 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU MD3.

BACA JUGA:  Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo, Cak Imin: Tidak Pernah Terpikir PKB

“Namun akan lebih kuat lagi kalau diubah dalam UU MD3,” tuturnya.

Cak Imin pun mengaku tidak terlibat terkait pembahasan penambahan komisi bersama Fraksi PKB. Oleh karena itu, dirinya tdaik mengetahui wacana itu.

BACA JUGA:  Mantan Sekjen Minta Kemenkumham Tunda Pengesahan Cak Imin Jadi Ketum PKB

“Urgensinya apa? Katanya karena kementerian bertambah. Tapi apa benar bertambah? Kami belum tahu. Menurut saya, belum bisa diputuskan periode ini,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Papua dan Ujian Prabowo - Gibran - JPNN.com

Papua dan Ujian Prabowo - Gibran

Ruang besar para gubernur di tanah Papua pasca pilkada bekerja keras memaksimalkan semua resources memajukan masyarakat dan daerah.