
Sebagaimana diketahui, Kemenkumham saat ini membawahi enam ditjen, yakni Ditjen Peraturan Perundang-undangan.
Kemudian juga ada Ditjen Administrasi Hukum Umum, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Kekayaan Intelektual, dan Ditjen Hak Asasi Manusia.
Rapat Paripurna DPR RI ke-7 pada Kamis (19/9) menyepakati RUU tentang perubahan atas UU No 39 tahun 2008 menengai Kementerian Negara menjadi undang-undang. (ant)
BACA JUGA: Yaqut Cholil Sebut Keabsahan Muktamar PKB Ditentukan Kemenkumham
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News