Soal Nomenklatur Baru Kemenkumham, Supratman: Saya Belum Dengar

Soal Nomenklatur Baru Kemenkumham, Supratman: Saya Belum Dengar - GenPI.co
Supratman Andi Agtas merespons saat ditanya terkait kemungkinan adanya nomenklatur baru yang merupakan perpecahan dari Kemenkumham. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Sebagaimana diketahui, Kemenkumham saat ini membawahi enam ditjen, yakni Ditjen Peraturan Perundang-undangan.

Kemudian juga ada Ditjen Administrasi Hukum Umum, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Kekayaan Intelektual, dan Ditjen Hak Asasi Manusia.

Rapat Paripurna DPR RI ke-7 pada Kamis (19/9) menyepakati RUU tentang perubahan atas UU No 39 tahun 2008 menengai Kementerian Negara menjadi undang-undang. (ant)

BACA JUGA:  Yaqut Cholil Sebut Keabsahan Muktamar PKB Ditentukan Kemenkumham

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya