Soal Nomenklatur Baru Kemenkumham, Supratman: Saya Belum Dengar

Soal Nomenklatur Baru Kemenkumham, Supratman: Saya Belum Dengar - GenPI.co
Supratman Andi Agtas merespons saat ditanya terkait kemungkinan adanya nomenklatur baru yang merupakan perpecahan dari Kemenkumham. (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

GenPI.co - Menkumham Supratman Andi Agtas merespons saat ditanya terkait kemungkinan adanya nomenklatur baru yang merupakan perpecahan dari Kemenkumham saat ini.

“Saya belum dengar itu,” kata Supartman dikutip dari Antara, Rabu (25/9).

Dia menilai nomenklatur dari kementerian negara adalah domain dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.

BACA JUGA:  Yaqut Cholil Sebut Keabsahan Muktamar PKB Ditentukan Kemenkumham

“Itu kewenangan penuh presiden terpilih terkait nomenklatur kementerian negara yang akan diumumkan beliau (Prabowo) di 20 atau 21 Oktober,” ujarnya.

Supratman pun mengaku terkait perpecahan Kemenkumham menjadi sejumlah kementerian baru sudah ada pembahasan secara non-formal.

BACA JUGA:  Mantan Sekjen Minta Kemenkumham Tunda Pengesahan Cak Imin Jadi Ketum PKB

“Bahas-bahas non-formal. Kami kadang bahas,” tuturnya.

Namun Supratman tidak menjawab saat ditanya terkait jumlah kementerian pecahan dari Kemenkumham saat ini.

BACA JUGA:  103 Warga Taiwan Dideportasi, Kemenkumham Bali: Kami Usulkan Penangkalan

“Mana aku tahu, hahaha,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya