Bawaslu Sebut Isu SARA Cukup Rawan di Pilkada 2024

Bawaslu Sebut Isu SARA Cukup Rawan di Pilkada 2024 - GenPI.co
Suasana FGD "Telaahan Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional", antara Bawaslu dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), di Jakarta, Selasa (24/9/2024). (Foto: ANTARA/HO-Bawaslu)

"Selain isu krusial, semua perlu memperhatikan faktor jarak penyelenggaraan pemilu dan pilkada, seharusnya lebih dari satu tahun mungkin dua tahun agar lebih efektif dan partisipatif," tutur dia.

KPU menetapkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024.

Setelah itu pada 25 September hingga 23 November 2024 adalah masa kampanye bagi para paslon.

BACA JUGA:  Ada 37 Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Selanjutnya pada 27 November 2024 adalah hari pemungutan suara Pilkada 2024.

Sedangkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.(ant)

BACA JUGA:  789 Narapida di Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya