KPK Periksa 7 Saksi untuk Lacak Aset Milik Abdul Gani Kasuba

KPK Periksa 7 Saksi untuk Lacak Aset Milik Abdul Gani Kasuba - GenPI.co
KPK memeriksa ulang tujuh saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan penelusuran aset milik mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (Foto: ANTARA/Fianda SJofjan Rassat/am)

Jika uang tersebut tidak dibayarkan paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita untuk menutup uang pengganti.

Namun jika harta bendanya masih belum cukup menutup uang pengganti, maka akan dipidana penjara selama 5 tahun. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya