
Bayu mengatakan polisi dalam menangkap pelaku juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua laptop, dua ponsel, dan sebuah motor yang dibeli dari hasil jual data.
“Pelaku memperoleh keuntungan 8 ribu dolar AS dari penjualan sejumlah data itu,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News