
Mereka atas nama Damsrin, Siswoyo, Suwarno, Herning Kirono Sidi, Sapto Marnugroho, dan Gatot Sunarto.
KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang, Rabu (17/7).
Sejumlah pihak telah ditetapkan tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. Namun untuk identitasnya masih belum disampaikan ke publik. (ant)
BACA JUGA: KPK Periksa Bos Proyek Shelter Tsunami NTB Terkait Kasus Korupsi
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News