
GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa dua anggota DPRD Kota Semarang untuk didalami terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan dua anggota DPRD Kota Semarang tersebut didalami terkait pengaturan lelang.
“Pendalaman mengenai ada tidaknya peran keduanya dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (24/9).
BACA JUGA: KPK Periksa Bos Proyek Shelter Tsunami NTB Terkait Kasus Korupsi
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, identitas dari dua anggota DPRD Kota Semarang tersebut yakni Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko.
Mereka diperiksa di Mapolrestabes Semarang pada Senin (23/9). Penyidik KPK juga memeriksa Sekretaris DPRD Kota Semarang Mochammad Imron.
BACA JUGA: Bakal Umumkan Hasil Analisis Klarifikasi Kaesang Pangarep, KPK: Sepertinya Besok
Saksi lain yang juga diperiksa adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang atas nama Sutrisno, dan sejumlah pengutus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).
“Pemeriksaan terhadap Gapensi, didalami mengenai peran dari tersangka M,” ucapnya.
BACA JUGA: Jubir: KPK Dalami Peran Joice Triatman pada Kasus Korupsi Perangkat Xray
Informasi yang diperoleh, pengurus Gapensi yang diperiksa adalah Pengurus Gapensi Kota Semarang 2019-2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News