
GenPI.co - Sebanyak 2 anggota DPRD Kota Semarang diperiksa KPK soal pengaturan lelang terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan pemeriksaan terhadap kedua anggota dewan ini.
Kedua anggota DPRD Kota Semarang tersebut adalah Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko.
BACA JUGA: KPK Periksa Bos Proyek Shelter Tsunami NTB Terkait Kasus Korupsi
"Anggota DPRD didalami terkait ada tidaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang," kata dia, Selasa (24/9).
Kedua wakil rakyat ini diperiksa KPK di Mapolrestabes Semarang pada Senin (23/9).
BACA JUGA: Jubir: KPK Dalami Peran Joice Triatman pada Kasus Korupsi Perangkat Xray
KPK juga memeriksa Sekretaris DPRD Kota Semarang Mochamad Imron dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno.
Tak hanya itu, KPK juga memeriksa pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).
BACA JUGA: KPK Periksa 2 Pejabat PT PGN Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
"Untuk Gapensi didalami terkait peran tersangka M," tutur Tessa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News