KPK Periksa Bos Proyek Shelter Tsunami NTB Terkait Kasus Korupsi

KPK Periksa Bos Proyek Shelter Tsunami NTB Terkait Kasus Korupsi - GenPI.co
Penyidik KPK memeriksa Kepala Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Agus Harijanto untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am)

GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa Kepala Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Agus Harijanto untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan AS diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan shelter korban tsunami di kawasan Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara.

“Pemeriksaan atas nama AS dan DS dilakukan di Kantor Gedung KPK Merah Putih,” katanya dikutip dari Antara, Senin (23/9).

BACA JUGA:  Jubir: KPK Dalami Peran Joice Triatman pada Kasus Korupsi Perangkat Xray

Tessa belum memberikan penjelasan lebih detail terkait apa saja materi yang didalami penyidik dalam pemeriksaan itu.

Dari inormasi yang dihimpun, AS adalah Agus Harijanto yang merupakan Kepala Proyek Pengadaan Shelter Tsunami NTB.

BACA JUGA:  KPK Periksa 2 Pejabat PT PGN Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Sementara itu untuk DS merupakan Dwi Sugiyanto yang perannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum NTB tahun 2014.

KPK mengumumkan mulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan shelter korban tsunami pada Senin (8/8).

BACA JUGA:  KPK Periksa Staf Khusus Mentan Joice Triatman Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Proyek tersebut dilakukan oleh Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB pada Kementerian PUPR pada 2014.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya