
GenPI.co - Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali tak hadir panggilan Pansus Angket Haji DPR RI untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (23/9).
Yaqut Cholil diwakili oleh Wamenag Saiful Rahmat Dasuki dalam RDPU itu. Saiful pun memberikan opsi supaya digelar secara daring.
“Bapak Menteri sedang menjalankan tugas, hari ini di Prancis dalam rangka mewakili Presiden RI di Paris. Tugas berakhir 28 September,” katanya dikutip dari Antara, Senin (23/9).
BACA JUGA: Pansus DPR RI Panggil Ulang Yaqut Cholil untuk Klarifikasi Polemik Pelaksanaan Haji
Saiful mengatakan Yaqut Cholil Qoumas bersedia untuk mengikuti RDPU tersebut secara dalam jaringan (daring).
“Beliau (Yaqut) sampaikan bersedia untuk online,” tuturnya.
BACA JUGA: Bantah Mangkir dari Pansus Angket Haji, Yaqut Cholil: Saya Belum Dapat Panggilan
Pimpinan Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi kemudian menyatakan opsi tersebut tidak bisa diterima. Dia meminta supaya Yaqut Cholil hadir secara tatap muka.
Ashabul Kahfi menyampaikan pihaknya meminta kepada Yaqut Cholil untuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan Haji 2024.
BACA JUGA: Yaqut Cholil Sebut Muktamar Ulang Sah, DPP PKB: Bukan Urusannya
“Kami sudah jadwalkan ulang tanggal 27 September. Beliau (Yaqut) bisa hadir secara fisik atau yang lain, itu nanti dibicarakan tingkat pimpinan,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News