
GenPI.co - Pansus Angket Haji DPR RI melayangkan panggilan ulang kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk dikonfirmasi soal polemik pelaksanaan haji tahun 2024.
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan pemanggilan itu dibahas dalam rapat internal pansus di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (23/9).
“Internal pansus membahasnya hari ini,” katanya dikutip dari Antara, Senin (23/9).
BACA JUGA: Ada Dugaan Manipulasi Data, Pansus Haji Minta Siskohat Diaudit Forensik
Dia mengungkapkan rencana pemanggilan Yaqut Cholil tersebut terkait polemik pelaksanaan haji pada 2024.
Wisnu mengungkapkan pihaknya juga sangat menyayangkan respons dari Yaqut Cholil yang tidak mengindahkan itikad baik bpansus angket haji guna meminta klarifikasi.
BACA JUGA: Bantah Mangkir dari Pansus Angket Haji, Yaqut Cholil: Saya Belum Dapat Panggilan
Klarifikasi yang dimaksud terkait kasus dugaan penyimpangan kuota haji beberapa waktu lalu. Dia pun memastikan pansus secara prinsip mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kesempatan dari pansus seharusnya dimanfaatkan Menag untuk meluruskan sejumlah dugaan penyimpangan,” ujarnya.
BACA JUGA: Pansus Angket Haji 2024 DPR RI: Ada Dugaan Manipulasi Siskohat
Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas membantah telah mangkir supaya hadir pada Rapat Pansus Angket Haji 2024 DPR RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News