
GenPI.co - Penyidik KPK mendalami peran Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat xray di Badan Karantina Pertanian tahun anggaran 2021.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pemeriksaan terhadap saksi Joice Triatman dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat (20/9).
“Pemeriksaan untuk mendalami pengetahuan dan peran saksi pada pengadaan xray,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (21/9).
BACA JUGA: KPK Periksa 2 Pejabat PT PGN Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas
Namun KPK belum menyampaikan secara rinci terkait peran Joice pada kasus yang sedang dalam penyidikan lembaga antirasuah itu.
KPK mengumumkan mulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer di Badan Karantina Pertanian pada 12 Agutus 2024.
BACA JUGA: KPK Periksa Staf Khusus Mentan Joice Triatman Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Dalam penyidikan itu, sebanyak enam orang WNI telah diberlakukan cegah bepergian ke luar negeri. Mereka yakni inisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Tessa menyampaikan pemberlakukan cegah ke luar negeri itu untuk kepentingan penyidikan. Mereka harus tetap di Indonesia untuk bisa memenuhi panggilan penyidik.
BACA JUGA: IMM Desak KPK Serius Tanggapi Klarifikasi Kaesang Pangarep
KPK memeriksa putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yakni Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP) pada Rabu (4/9).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News