
2. Rebecca Soejatie Reijman
Nama Rebecca juga disebut dalam persidangan Wawan. Dia disebut menerima Honda CRV seharga Rp 383 juta.
Wawan membeli mobil berpelat nomor B 1413 SJF itu pada Januari 2021.
Saat itu dia melakukan tukar tambah dengan mobil Toyota Altis miliknya seharga Rp 121 juta.
Tukar tambah itu juga dilengkapi dengan asuransi all risk selama satu tahun senilai Rp 11.565.000. Wawan lantas melunasi sisa pembayaran.
Rebecca menjual mobil pemberian Wawan kepada Asep Buntoro sebesar Rp 258 juta pada April 2013.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang itu ketika melakukan penyidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News