Pramono Anung Mundur dari Seskab, Ari: Keppres Sudah Ditandatangani Presiden

Pramono Anung Mundur dari Seskab, Ari: Keppres Sudah Ditandatangani Presiden - GenPI.co
Pramono Anung mundur dari jabatan Sekretaris Kabinet setelah Presiden Jokowi menandatangani Keppres pemberhentiannya. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt)

GenPI.co - Bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta Pramono Anung mundur dari jabatan Sekretaris Kabinet setelah Presiden Jokowi menandatangani Keppres pemberhentiannya.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi menandatangani Keppres Pemberhentian Dengan Hormat Pramono Anung sebagar Sekretaris Kabinet pada Kamis (19/9).

“Pemberhentian terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasanya,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (19/9).

BACA JUGA:  Pramono Anung - Rano Karno Akan Temui Ahok

Ari mengungkapkan dalam Keppres itu juga termuat Jokowi menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk mengisi jabatan Pelaksana tugas Seskab.

“Ditunjuk Bapak Pratikno sebagai pelaksana tugas, wewenang, tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai ditetapkannya Seskab definitif,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pramono Anung Janji Buat Jalur Sepeda Seperti di Bangkok Jika Menang Pilkada Jakarta

Pramono Anung diketahui mengajukan pengunduran diri sebagai Seskab kepada Presiden Jokowi karena maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta.

Ari sebelumnya menyampaikan surat dari Pramono Anung tersebut diterima Jokowi pada 2 September 2024 lalu.

BACA JUGA:  Pramono Anung Ingin Sediakan Tempat Kreatif untuk Anak Muda

Isi surat itu yakni memohon pengunduran diri dari jabatan Seskab terhitung mulai 22 September 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya