
GenPI.co - Ibu almarhumah AR, mahasiswi PPDS Anastesi Undip Semarang Nuzmatun Malina menyebut puterinya mentransfer uang untuk iuran mahasiswa PPDS.
“Kami sudah sampaikan bukti rekening koran ke penyidik,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (19/9).
Dia mengungkapkan almarhumah mentransfer uang saat menempuh pendidikan di Undip Semarang itu dilakukan sejak semester pertama.
BACA JUGA: Periksa 34 Saksi dalam Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip, Polisi: Teman Seangkatan
Nuzmatun menyampaikan anaknya mentransfer uang dengan besaran bervariasi setiap bulannya. Bahkan sebelum meninggal dunia, masih membayar iuran.
“(Jumlah) yang besar-besar pada semester pertama. Kemudian semester berikutnya masih transfer, tapi tidak besar,” ujarnya.
BACA JUGA: Tim Hukum Undip Dampingi Mahasiswa PPDS yang Diperiksa Polisi Terkait Kasus Perundungan
Sementara itu, kuasa hukum keluarga almarhumah AR yakni Misyal Achmad menyebut jumlah uang yang disetor tersebut mencapai Rp 225 juta.
“Kami sudah menyampaikannya ke penyidik. Tetapi tidak tahu berapa saja besar untuk penggunaannya,” tuturnya.
BACA JUGA: Undip Dampingi Sejumlah Mahasiswa PPDS yang Diperiksa Polisi soal Kasus Bully
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah sudah emmeriksa 34 orang saksi dalam penyelidikan dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News