Bawaslu RI: 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Dilimpahkan ke BKN

Bawaslu RI: 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Dilimpahkan ke BKN - GenPI.co
Bawaslu RI melimpahkan penanganan 400 laporan dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN di Pilkada 2024 ke BKN RI. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Bawaslu RI melimpahkan penanganan 400 laporan dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN di Pilkada 2024 ke BKN RI.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan ratusan laporan tersebut dari temuan jajarannya dan masyarakat di lapangan itu sempat ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Pada awal-awal pilkada itu ditangani KASN. Kemudian kami serahkan ke BKN setelah KASN tidak ada,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (18/9).

BACA JUGA:  Bawaslu Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Dia mengungkapkan penyerahkan laporan ke BKN tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

SE Menpan-RB tersebut Nomor 4 tahun 2024 mengenai Pengalihan Pelaksanaan Pengawasan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.

BACA JUGA:  Bawaslu RI Bakal Pelototi Ruang Siber untuk Antisipasi Kampanye Hitam

Rahmat Bagja sebelumnya menyampaikan ada 400 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diterima sampai tahapan pendaftaran calon di Pilkada 2024 yaitu pada 27-29 Agustus 2024.

“Sudah ada laporan, kalau tidak salah 400. Kemudian sedang ditindaklanjuti,” tuturnya.

BACA JUGA:  Marak Bakal Calon di Pilkada 2024 Manfaatkan CFD, Bawaslu RI: Hendaknya Tahan Diri

Dia pun mengingatkan laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN perlu diantisipasi karena menjadi kerawanan pilkada yang ketiga berdasar indeks kerawanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya