
GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Pemprov Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Mapolresta Malang Kota pada Selasa (17/9).
“Hari ini pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dalam pengelolaan dana hibah,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/9).
BACA JUGA: Klarifikasi soal Jet Pribadi ke KPK, Kaesang Pangarep: Nebeng Pesawat Teman
Setidaknya ada tujuh orang pengurus pokmas yang diperiksa penyidik. Mereka di antaranya BBH dari Pokmas Manunggal.
Kemudian ada HRD dari Pokmas Rukun Jaya, WRI dari Pokmas Sekar Arum, MRD dari Pokmas Dadi Makmur, DDI dari Pokmas Jogomulyan.
BACA JUGA: KPK Sebut Sulit Bertemu Presiden, Istana: Jokowi Terbuka dengan Siapa Saja
Selanjutnya saksi atas inisial BML dari Pokmas Kerto Gawe III. Kemudian yang terakhir yakni JMT dari Pokmas Karya Tani I.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah penyidik tiba di Mapolres Malang kota pada pukul 13.12 WIB dengan memakai dua unit mobil.
BACA JUGA: KPK Sebut Temukan Dokumen Terkait Harun Masiku di Dalam Mobil HM
Mereka kemudian langsung masuk ke Ballroom Sanika Satyawada, yang lokasinya berada di bagian belakang kompleks Mapolresta tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News