Gazalba Saleh Bantah Lakukan Pencucian Uang dengan Beli Mobil Mewah dan Tanah

Gazalba Saleh Bantah Lakukan Pencucian Uang dengan Beli Mobil Mewah dan Tanah - GenPI.co
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyatakan tidak pernah melakukan tindak pidana pencucian uang terkait pembelian mobil mewah dan tanah. (Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri)

GenPI.co - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menyatakan tidak pernah melakukan tindak pidana pencucian uang terkait pembelian mobil mewah dan tanah.

Pembelian mobil mewah tersebut diatasnamanakan Edy Ilham Shooleh, kakan kandung Gazalba Saleh. Sedangkan untuk pembelian tanah, berlokasi di Jakarta Selatan dan Bekasi.

“Tidak ada niat sedikit pun melakukan TPPU,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (17/9).

BACA JUGA:  KPK: Harta Kekayaan Gazalba Saleh Naik Rp3,49 Miliar Saat Jabat Hakim Agung

Dia mengungkapkan pembelian mobil mewah Toyota Aphard 2.5 G A/T sebesar Rp 1,08 miliar tersebut merupakan hadiah untuk kakaknya.

Gazalba mengaku kakaknya atas nama Edy Ilham tersebut sangat berjasa membantu dirinya saat merantau di Jakarta.

BACA JUGA:  Pengadilan Tipikor Perintahkan Jaksa KPK Tahan Kembali Gazalba Saleh

Sedangkan untuk pembelian tanah dan bangunan, uangnya berasal dari surplus penghasilan dirinya dan istrinya.

Dia kemudian menyampaikan belum sempat melaporan pembelian tanah tersebut ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA:  KY Telusuri Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh

“Ada proses transaksi yang dianggap tidak lazim. Itu hanya semata karena memang situasi dan kondisi di lapangan yang menghendaki transaksi seperti itu,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya