
GenPI.co - KPU Bali menyebut kelengkapan administrasi pasangan Wayan Koster dan Giri Prasta serta Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana telah lengkap.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pihaknya sudah mengumumkan seluruh calon memenuhi syarat administrasi.
“Kami sudah umumkan kemarin. Belum ditetapkan, baru diumumkan untuk administrasi memenuhi,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (14/9).
BACA JUGA: Wayan Koster Janjikan Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi Jika Menang Pilkada Bali
Dia menyampaikan setelah pengumumkan hasil pemeriksaan syarat administrasi ini, maka dibuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan.
“Kami tunggu respons dari masyarakat. Mungkin ada yang menyebut tidak gagal pada syarat tertentu, padahal gagal. Silakan nanti akan diklarifikasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Lawan I Wayan Koster di Pilkada Bali, De Gadjah: Tidak Masalah
Tahapan selanjutnya yakni KPU Bali akan menggelar rapat pleno pada 22 September untuk penetapan pasangan calon di Pilkada Bali.
Pada hari tersebut juga akan dilakukan rapat pleno daftar pemilih tetap (DPT) untuk di Provinsi Bali di Pilkada 2024.
BACA JUGA: PDIP Usung I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta di Pilkada Bali
Kemudian pada 23 September 2024 dilakukan pengundian nomor urut calon di Kantor KPU Bali yang mengundang bakal pasangan calon serta sejumlah pendukungnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News