Bustami Hamzah Pilih Anggota DPD RI untuk Gantikan Tu Sop Jadi Bacawagub Aceh

Bustami Hamzah Pilih Anggota DPD RI untuk Gantikan Tu Sop Jadi Bacawagub Aceh - GenPI.co
Bustami Hamzah mendaftarkan anggota DPD RI M Fadhil Rahmi menjadi bacawagub menggantikan Tu Sop yang meninggal dunia, untuk maju Pilkada Aceh. (Foto: ANTARA/Rahmat Fajri)

GenPI.co - Bakal calon gubernur di Pilkada Aceh Bustami Hamzah mendaftarkan anggota DPD RI M Fadhil Rahmi menjadi bacawagub menggantikan Tgk Muhammad Yusuf A Wahab yang meninggal dunia.

Bustami mengatakan pemilihan Fadhil Rahmi tersebut merupakan hasil dari musyawarah bersama para ulama dan telah disepakati partai koalisi.

“Kami akhirnya sepakat memilih Fadhil Rahmi sebagai pendamping, dan telah disepakati partai koalisi,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (14/9).

BACA JUGA:  Rumah Bacagub Aceh Bustami Dibom Orang Tak Dikenal

Pendaftaran bakal calon wakil gubernur di Pilkada 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh didampingi elite partai pengusung, yakni NasDem, Golkar, PAN, dan PAS.

Bakal calon wakil gubernur sebelumnya yang mendampingi Bustami yakni Tgk Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop.

BACA JUGA:  NasDem: Surya Paloh Putuskan Usung Bustami Hamzah di Pilkada Aceh

Tu Sop yang merupakan ulama Aceh itu meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya beberapa waktu lalu.

Sementara, Fadhil Rahmi mengungkapkan alasannya menerima pinangan Bustami Hamzah dan partai koalisi yakni karena keinginan dan permintaan para ulama Aceh.

BACA JUGA:  Bacawagub di Pilkada Aceh Meninggal Dunia, Golkar: Kami Cari Calon Pengganti

“Saya sami'na wa atho'na (mendengar dan taat) pada para guru serta ulama-ulama yang ada di Aceh,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya