
Dia menyampaikan proses pembelian itu mengabaikan proses yang benar. Salah satunya yakni pembelian yang seharunya bisa langsung ke penjual, tetapi harus ada makelarnya.
“Ada persekongkolan antara pembeli dan makelar. Harusnya pembeli itu bisa langsung beli tanah dari penjual atau warga,” ucapnya. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News