Dalami Kronologis Pengadaan Lahan di Rorotan, KPK: 2 Saksi Diperiksa

Dalami Kronologis Pengadaan Lahan di Rorotan, KPK: 2 Saksi Diperiksa - GenPI.co
KPK mendalami kronologis pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, terkait dugaan korupsi lokasi untuk pembangunan rumah DP Rp 0. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa)

GenPI.co - Penyidik KPK mendalami terkait kronologis pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, terkait dugaan korupsi lokasi untuk pembangunan rumah DP Rp 0 di BUMD Sarana Jaya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penyidik memeriksa dua orang saksi untuk mendalami kronologis tersebut.

Dua saksi itu yakni eks bos Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles alias Yoory C. Pinontoan.

BACA JUGA:  KPK Sebut 1.352 LHKPN Calon Kepala Daerah Sudah Lengkap

Kemudian saksi atas nama Chief Operating Officer PT Nusa Kirana Real Estate David Gamal Nasser Akilie.

“Saksi diperiksa terkait kronologis proyek pengadaan lahan di Rorotan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (10/9).

BACA JUGA:  Intervensi Mutasi ASN, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur sebelumnya menyebut kerugian keuangan negara pada perkara itu mencapai lebih dari Rp 200 miliar.

Modus dari dugaan tindak pidana korupsi itu yakni permainan antara pembeli dan makelar, hingga menimbulkan selisih harga sampai berujung terhadap kerugian keuangan negara.

BACA JUGA:  Nurul Ghufron Dijatuhi Sanksi Sedang, Dewas: Menurunkan Citra KPK

“Diduga ada persekongkolan pembeli dan makelar, padahal pembeli bisa langsung beli tanah dari penjual atau warga,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya