Jokowi Berkantor di IKN, Hasan Nasbi: Istana Garuda Sudah Bisa Digunakan

Jokowi Berkantor di IKN, Hasan Nasbi: Istana Garuda Sudah Bisa Digunakan - GenPI.co
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan alasan Presiden Jokowi menghabiskan masa jabatannya di IKN. (ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati/app/aww/aa)

GenPI.co - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan alasan Presiden Jokowi menghabiskan masa jabatannya di IKN, Kalimantan Timur.

Hasan Nasbi mengatakan Istana Garuda yang digunakan untuk presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa difungsikan.

Oleh karena itu, merupakan hal yang wajar ketika Jokowi ingin merasakan bekerja di Istaba Garuda sebelum pemerintahan diserahkan ke presiden selanjutnya.

BACA JUGA:  Jelang Berakhirnya Kabinet Presiden Jokowi, Sandiaga Ngaku Sudah Beres-Beres Rumah Dinas

“Istana Garuda sudah bisa digunakan. Wajar jika Presiden Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda. Ini legacy-nya beliau,” katanya dikutip dari Antara, Senin (9/9).

Jokowi diketahui akan berkantor di Ibu Kota Nusantara mulai 11 September sampai 19 Oktober 2024 mendatang.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Bakal Berkantor di IKN Selama 40 Hari

Selanjutnya pada 20 Oktober 2024 dilakukan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Hasan mengungkapkan Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah dengan berangkat dari IKN.

BACA JUGA:  Jokowi Ngantuk Tonton Timnas Indonesia Melawan Arab Saudi

Dia menyebut Jokowi selama berkantor di IKN pun bisa mendelegasikan sejumlah agenda kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya