
GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) berkantor selama 40 hari pada 10 September hingga 19 Oktober 2024.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dengan titik keberangkatan dari IKN.
"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Heru, Jumat (6/9).
BACA JUGA: TC di IKN Mulai Bisa Digunakan September 2024, Kata Menpora
Heru menjelaskan agenda kerja Presiden di IKN adalah menggelar rapat bersama pejabat terkait.
"Beliau kerja di sana sambil mengundang yang terkait untuk rapat," imbuh dia.
BACA JUGA: Basuki Sebut Presiden Jokowi Pindah IKN pada September 2024
Heru membeberkan Presiden berkantor di IKN selama kurang lebih 40 hari.
"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian," tutur Heru.
BACA JUGA: Prabowo Bakal Kembali Gelar Upacara Kemerdekaan RI di IKN Tahun Depan
Di sisi lain, dia menyebut sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) sudah mulai berkantor di IKN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News