
GenPI.co - Pramono Anung menyatakan telah menyampaikan surat pengunduran diri dari Sekretaris Kabinet (Seskab) kepada Presiden Jokowi.
Dia mengatakan penyerahan surat pengunduran diri tersebut mengingat waktu penetapan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta dilakukan 22 September 2024.
“Saya sudah minta izin ke Pak Presiden, ke Menteri Sekretaris Negara, tanggl 22 September itu waktunya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (6/9).
BACA JUGA: Cak Lontong Jadi Ketua Tim Pemenangan, Pramono Anung: Politik Membawa Kegembiraan
Pramono Anung mengungkapkan dirinya tidak bisa segera melepaskan jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet. Sebab masih ada beberapa tugas yang harus diselesaikan.
Dia mengaku sejumlah tugas itu harus diselesaikannya sebelum resmi ditetapkan sebagai calon gubernur untuk Pilkada Jakarta.
BACA JUGA: Pramono Anung - Rano Karno Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Tarakan
Tugas tersebut di antaranya mempersiapkan tanggal 11 September mendatang untuk sidang kabinet di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Saya masih kerja, dan kalau sudah ditetapkan (calon gubernur) saya tidak punya waktu lagi (bekerja jadi Seskab),” tuturnya.
BACA JUGA: Pramono Anung Siap Mundur dari Sekretaris Kabinet Demi Pilkada Jakarta
Sementara, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Pramono Anung memang sudah mengajukan pengunduran diri ke Presiden Jokowi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News