
GenPI.co - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh orang diduga menyebar teror saat kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan tujuh orang tersebut menyebarkan ancaman melalui media sosial.
“Mereka menyebar ancaman berisi propaganda atau teror terhadap kedatangan Paus ke Jakarta,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (6/9).
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bekasi, Jubir: 2 Orang
Dia mengungkapkan Densus 88 menangkap tujuh orang tersebut di berbagai daerah, di antaranya Bekasi, Bogor, Jakarta Selatan, Bangka Belitung, dan Sumatera Barat.
Aswin menyampaikan penangkapan dilakukan pada 2 September sampai Kamis (5/9) kemarin. Mereka inisial HFP, LP, DF, FA, HS, ER, dan RS.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Terafiliasi AQAP di Gorontalo
Tujuh orang itu menyebar ancaman dengan mengunggah narasi dan gambar bom di media sosial untuk mengganggu proses protokol keamanan.
Kemudian ada narasi yang menyebut akan melakukan penyerangan langsung, dan hendak membakar tempat kegiatan Paus Fransiskus.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap 2 Pendukung Daulah Islamiyah di Jakarta Barat
“Ada juga kalimat saya akan mengebom. Saya akan meledakkan diri. Saya adalah teroris,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News