Soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Jokowi: Proses Demokrasi

Soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Jokowi: Proses Demokrasi - GenPI.co
Presiden Jokowi merespons terkait fenomena kotak kosong pada Pilkada 2024 yang sudah dipastikan ada di 41 daerah. (Foto: ANTARA/Andi Firdaus)

Calon tunggal yang melawan kotak kosong itu harus mendapatkan suara sah sebanyak lebih dari 50 persen.

Jika tidak mencukupi, maka daerah yang bersangkutan akan dipimpin oleh penjabat sementara. Sedangkan calon tunggal yang kalah, tidak boleh maju pada pilkada berikutnya. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya