Soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Jokowi: Proses Demokrasi

Soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Jokowi: Proses Demokrasi - GenPI.co
Presiden Jokowi merespons terkait fenomena kotak kosong pada Pilkada 2024 yang sudah dipastikan ada di 41 daerah. (Foto: ANTARA/Andi Firdaus)

GenPI.co - Presiden Jokowi merespons terkait fenomena kotak kosong pada Pilkada 2024 yang sudah dipastikan ada di 41 daerah.

Jokowi mengatakan calon tunggal yang melawan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah merupakan bagian dari proses demokrasi.

“Ya memang kenyataannya di lapangan seperti itu. Kotak kosong pun ada proses demokrasi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (6/9).

BACA JUGA:  KPU RI: Calon Tunggal Berkurang Menjadi 41 Daerah pada Pilkada 2024

Dia menilai fenomena calon tunggal melawan kotak kosong itu mencerminkjan kenyataan demokrasi. Baik itu pada tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.

Jokowi menyampaikan kotak kosong merupakan bagian dari mekanisme yang harus diterima, untuk memastikan sistem demokrasi bisa berjalan dengan sehat.

BACA JUGA:  KPU DKI: 3 Bakal Paslon di Pilkada Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi

KPU RI sebelumnya mengumumkan tercatat ada 41 daerah yang memiliki calon tunggal di Pilkada 2024 setelah berakhirnya perpanjangan masa pendaftaran pada Rabu (4/9).

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan 41 daerah itu rinciannya yakni satu provinsi, 35 kabupaten, dan sisanya lima kota.

BACA JUGA:  KPU: 1 Bakal Calon Wakil Gubernur di Pilkada Gorontalo Tak Lolos Tes Kesehatan

“Setelah perpanjangan masa pendaftaran berakhir, calon tunggal yang sebelumnya di 43 daerah menjadi 41 wilayah,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya