KPU Jateng Sebut Andika-Hendi dan Luthfi-Taj Yasin Belum Penuhi Syarat Administrasi

KPU Jateng Sebut Andika-Hendi dan Luthfi-Taj Yasin Belum Penuhi Syarat Administrasi - GenPI.co
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

Handi menyampaikan menurut tim dokter RSUP dr Kariadi keempat kandidat kepala daerah ini dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Tengah menerima pendaftaran 2 bakal pasangan calon pada Pilgub Jateng 2024.

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diusung PDI Perjuangan dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.

BACA JUGA:  KPU Jateng: Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Kantongi 13,7 Juta Suara Sah

Sedangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen diusung gabungan Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia.

Partai gabungan ini memiliki total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 13,7 juta suara.(ant)

BACA JUGA:  PSI Resmi Dukung Pasangan Ahmad Luthfi - Taj Yasin di Pilkada Jateng

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Daikin Ajak Siswa SMK Cerdas K3LH - JPNN.com

Daikin Ajak Siswa SMK Cerdas K3LH

Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) bagi siswa sekolah menengah kejuruan sebagai upaya memperluas kesadaran pada keselamatan kerja dan lingkungan