KPU: 1 Bakal Calon Wakil Gubernur di Pilkada Gorontalo Tak Lolos Tes Kesehatan

KPU: 1 Bakal Calon Wakil Gubernur di Pilkada Gorontalo Tak Lolos Tes Kesehatan - GenPI.co
KPU menyebut satu bakal calon wakil gubernur di Pilkada Gorontalo 2024 dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan. (Foto: ANTARA/Susanti Sako)

GenPI.co - KPU menyebut satu bakal calon wakil gubernur di Pilkada Gorontalo 2024 dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan.

Anggota KPU Gorontalo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sophian Rahmola mengatakan bakal calon wakil gubernur tersebut atas nama Rustam H.S. Akili.

“Dinyatakan tak lolos dalam pemeriksaan kesehatan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (5/9).

BACA JUGA:  Hanya Calon Tunggal di Pilkada Papua Barat, KPU: Warga Boleh Sosialisasi Kotak Kosong

Hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dari Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Gorontalo menyebut Rustam H.S. Akili dinyatakan tidak mampu.

Sophian menyampaikan tim dokter tidak menyebutkan sakit atau tidak sakit. Namun dalam hasil pemeriksaan kesehatan hanya menyatakan mampu atau tidak mampu.

BACA JUGA:  KPK Akan Surati KPU RI Terkait Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Jadi Tersangka

Dia mengungkapkan penilaian dari tim dokter menyebutkan Rustam dinyatakan tidak mampu menjadi wakil kepala daerah selama lima tahun.

“Hasil pemeriksaan kesehatan itu telah diserahkan kepada semua penghubung (Liaison Officer/LO) bakal pasangan calon,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pj Gubernur Sulsel Sarankan Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Cuti Panjang

Sophian menyebut sesuai ketentuan yang ada, partai politik pengusung dan bakal calon kepala daerah bisa melakukan penggantian sejak hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya