
GenPI.co - Krishna Murti menyebut Polri negosiasi tukar buronan dengan Pemerintah Filipina setelah berhasil menangkap eks Wali Kota Bamban, Filipina Alice Guo, di Tangerang.
Kadiv Hubinter Polri Krishna Murti mengatakan pihaknya negosiasi pertukaran buronan yakni Alice Guo dengan buronan BNN atas nama Gregor Johann Hass.
“Diharapkan Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN RI atas nama Gregor Haas,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (4/9).
BACA JUGA: Ungkap Laboratorium Narkoba di Bali, BNN: Terduga Pelaku Masih Ada yang Buron
Sebelumnya, Krihna Murti mengungkapkan Divhubinter Polri bersama Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung menangkap Alice Guo di Tangerang pada Selasa (3/9).
Alice Guo bersama 35 orang lain terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang lebih dari 100 juta peso dari hasil kejahatan.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Seorang ASN Terpidana Kasus Pemilu 2024 yang Sempat Buron di Manokwari
BNN RI pada Mei 2024 bersama Polri menangkap seorang gembong narkoba jaringan Asia atas nama Johann Gregor Johann Hass di Cebu, Filipina.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan Gregor tercatat sebagai warga negara Australia.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku TPPO Modus Magang di Jerman yang Jadi Buron
Namun dia memiliki Alamat di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Gregor terlibat dalam kasus peredaran narkoba pada 5 Desember 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News